Skip ke Konten

Ini Protokol Pemerintah: 3 Langkah Tepat Menghadapi Anjing yang Kena 'Virus Gila', Jangan Dibunuh Ya

Penanganan yang salah, seperti langsung membunuh hewan, justru bisa menghambat penegakan diagnosis dan membuat penanganan korban gigitan menjadi lebih sulit.
14 Oktober 2025 oleh
Ini Protokol Pemerintah: 3 Langkah Tepat Menghadapi Anjing yang Kena 'Virus Gila', Jangan Dibunuh Ya
Apotek ASLI BSD

Ketika sebuah kasus gigitan terjadi, perhatian seringkali terfokus pada korban manusia. Namun, penanganan yang tepat terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) yang menggigit adalah langkah krusial dalam rantai pengendalian rabies. 

Dalam setiap kasus gigitan, ada dua skenario penanganan hewan yang berbeda, yaitu hewan yang sudah divaksinasi dan hewan yang statusnya tidak diketahui atau liar.

1. Observasi Hewan yang Menggigit (Karantina 10-14 Hari)

Sesuai protokol resmi dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, hewan (anjing, kucing, kera) yang menggigit manusia tidak boleh langsung dibunuh. Hewan tersebut harus diobservasi atau dikarantina selama 10 hingga 14 hari sejak tanggal gigitan.

Hubungi Apotek ASLI BSD

Pesan obat dan alat kesehatan yang lengkap hanya semudah klik chat WhatsApp dari apotek terdekat di area BSD dan Gading Serpong. Gratis Ongkir untuk area tertentu dan pembayaran mudah bisa dengan QR atau Card

WA Chat Apotek


  • Tujuan Observasi: Rabies selalu menyebabkan kematian pada hewan yang terinfeksi dalam waktu maksimal 10 hari setelah virus mencapai kelenjar ludah dan dikeluarkan melalui air liur (masa penularan). Jika hewan tetap sehat dan hidup setelah 10-14 hari observasi, dapat disimpulkan bahwa hewan tersebut tidak menularkan rabies pada saat gigitan.

  • Protokol Tindakan:

    • Tangkap dan Isolasi: Hewan harus segera ditangkap, diikat, atau dikandangkan dalam tempat yang aman dan terisolasi dari hewan lain.

    • Pelaporan: Pemilik atau masyarakat wajib segera melaporkan kejadian gigitan dan keberadaan hewan penggigit ke petugas kesehatan hewan (Puskeswan/Dinas Peternakan setempat).

    • Monitoring: Petugas akan memantau kondisi hewan selama masa observasi 10-14 hari.

  • Hasil Observasi:

    • Hewan Mati atau Tunjukkan Gejala Rabies: Jika hewan mati atau menunjukkan ciri-ciri rabies (seperti agresif, kelumpuhan rahang, hidrofobia) dalam masa observasi 10 hari, maka hewan tersebut positif rabies. Sampel otak hewan akan diambil dan dikirim ke laboratorium untuk konfirmasi, dan penanganan PEP pada korban manusia wajib dilanjutkan hingga tuntas.

    • Hewan Tetap Sehat: Jika hewan tetap hidup dan sehat setelah 14 hari observasi, penanganan VAR/SAR pada korban manusia dapat dihentikan, karena dapat dipastikan gigitan tersebut tidak menularkan rabies.

2. Penanganan Hewan yang Positif Rabies (Konfirmasi Laboratorium)

Jika hasil observasi atau pemeriksaan laboratorium (jika hewan mati) mengkonfirmasi positif rabies, langkah selanjutnya yang harus diambil oleh Dinas Peternakan adalah:

  • Pemberantasan di Lokasi: Melakukan penelusuran (surveilans) dan vaksinasi darurat (ring vaccination) di sekitar lokasi penemuan kasus. Semua hewan yang berpotensi tertular di lingkungan tersebut harus segera divaksinasi.

  • Pengamanan Bangkai: Bangkai hewan yang mati karena rabies harus ditangani dengan hati-hati. Protokol pemusnahan yang aman (misalnya dikubur dalam dengan disinfeksi) harus diikuti untuk mencegah virus menyebar melalui kontak dengan bangkai.

3. Sanksi dan Imbauan Kunci untuk Pemilik

Penanganan hewan yang dicurigai rabies juga mencakup aspek kepatuhan pemilik:

  1. Larangan Membuang Hewan: Pemilik dilarang membuang atau menyembunyikan hewan yang menggigit. Melarikan atau membunuh hewan di luar prosedur menghambat diagnosis yang akurat dan bisa membahayakan orang lain.

  2. Kewajiban Vaksinasi: Di daerah endemis, pemilik yang terbukti lalai memvaksinasi hewannya dapat dikenakan sanksi sesuai Peraturan Daerah, terutama jika hewan mereka menularkan penyakit.

  3. Vaksinasi Hewan Kontak: Semua hewan lain yang pernah kontak dengan hewan yang dinyatakan positif rabies juga wajib divaksinasi ulang dan diawasi ketat, terlepas dari riwayat vaksinasi sebelumnya.

Ingatlah, membunuh hewan liar atau peliharaan tanpa observasi tidak menyelesaikan masalah, bahkan dapat memperpanjang kecemasan korban gigitan. Kerjasama dengan petugas kesehatan hewan untuk melakukan observasi 10-14 hari adalah prosedur terbaik dan paling bertanggung jawab.